Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

MATERI HUMAS

Kode  Etik  Humas :  Etika  Profesi  Public  Relations Praktisi humas (public relations) memiliki etika profesi atau kode etik humas yang harus ditaati, meliputi : a. Code of conduct   : etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi. b. Code of profession  : etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas. c. Code of publication  : etika dalam kegiatan proses dan teknis publikasi. d. Code of enterprise  : menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll. Berikut ini kode etik humas versi Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas), Kode Etik Kehumasan Pemerintah, dan International Public Relation Association (IPRA). KODE ETIK PROFESI PUBLIC RELATIONS [Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia] PASAL 1 Norma norma Perilaku Profesi...